Senin, 14 April 2014

FRANCHISE



SEJARAH FRANCHISE

Pertama kali waralaba dikenalkan pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.


BEBERAPA DEFINISI FRANCHISE

1) Menurut Blake & Associates (Blake, 1996)Franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
2) Menurut Queen (1 993:4-5) Franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
3) PH Collin dalam Law Dictionary Franchise: “License to trade using a brand name and paying a royalty for it” dan franchising sebagai “act of selling a license to trade as a franchise”. Dalam definisi tersebut menekankan pada pentingnya peran nama dagang dalam pemberian waralaba dengan imbalan royalty.
4) Definisi Waralaba Menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan  Republik Indonesia No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.

Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka menyediakan dan atau penjualan barang dan jasa.
Secara umum waralaba/franchise dapat diartikan sebagai pengaturan bisnis yang memiliki perusahaan (pewaralaba atau franchisor) memberi/menjual hak kepada pihak pembeli atau penerima hak (terwaralaba atau franchisee) untul menjual produk dan atau jasa perusahaan pewaralaba tersebut dengan peraturan dan syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh pewaralaba.

Beberapa terminologi berkaitan dengan usaha waralaba
1.Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
2.Penerima waralaba (Franchisee) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
3.Intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.


Jenis/Bentuk Franschise

Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:

1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or manufacturing franchise 
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.

Sedangkan menurut organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen menggunakan produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen.
2. Manufacturing Franchises
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di dalam praktek.
Keuntungan dari berbisnis franchise

1.  Franchise memiliki kemungkinan sukses lebih tinggi ketimbang model bisnis lainnya.
2.  Pentingnya sebuah model bisnis yang telah terbukti.
3.  Franchise lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan.
4.  Franchisor (pemberi hak waralaba) memberikan dukungan dan marketing.
5.  Membeli sebuah brand (merek) yang kuat.
6.  Batas wilayah eksklusif.
7.  Persaudaraan antara franchisee (terwaralaba).
8.  Franchisor memberikan bantuan real estate dan konstruksi.
9.  Sebagai franchisee, Anda diberikan sebuah program pelatihan.
10. Sebagai Franchise Anda memiliki fleksibilitas untuk bangun pagi dan memilih pekerjaan yang hendak Anda kerjakan.

kerugian-kerugian dari berbisnis franchise
1.Pemotongan keuntungan, seorang yang pengguna waralaba atau franchise harus membagi   keuntungan pada Franchisor sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang telah disepakati.
2.Biaya Pengguna Waralaba, seorang franchise diharuskan mengajukan modal awal untuk penggunaan sistem waralaba.
3.Kurang nya kita dalam berkreatifitas seperti menciptakan produk-produk baru.
4.Ketergantungan nama dari pihak franchisor





Saat ini di Indonesia berkembang dua jenis waralaba

1. Waralaba produk dan merek dagang yaitu pemberian hak izin dan pengelolaan dari franchisor kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menjual produk dengan menggunakan merek dagang dalam bentuk keagenan, distributor atau lesensi penjualan. Franchisor membantu franchisee untuk memilih lokasi yang aman dan showroom serta menyediakan jasa orang untuk membantu mengambil keputusan “do or not”.
2. Waralaba format bisnis yaitu sistem waralaba yang tidak hanya menawarkan merek dagang dan logo tetapi juga menawarkan sistem yang komplit dan konprehenship tentang tatacara menjalankan bisnis. Jenis waralaba yang banyak berkembang di Indonesia saat ini adalah jenis waralaba format bisnis.
Aspek-aspek yang harus dipenuhi untuk membuat sistem franchise

1.  Baku (standardized)
Sistem diberlakukan secara baku di seluruh outlet outlet bisnis dengan batasan-batasandan ketentuan yang standar.
2.  Terdokumentasikan (documented)
Sistem franchise diwujudkan dalam dokumen-dokumen yang secara fisik bisa dilihat.
3.  Dapat diajarkan (transferable)
Sistem harus bersifat transferable, yaitu dapat diajarkan kepada orang lain.
4.  Terukur (measurable)
Pencapaian keberhasilan pelaksanaan sistem dapat diukur berdasarkan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan dan disepakati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar