SEJARAH FRANCHISE
Pertama kali waralaba dikenalkan pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit
Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun
usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format
bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain
yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber
lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola,
melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.
BEBERAPA
DEFINISI FRANCHISE
1) Menurut
Blake & Associates (Blake, 1996)Franchise berasal dari bahasa Perancis kuno
yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama
atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
2) Menurut Queen (1 993:4-5) Franchise
adalah kegiatan pemberian lisensi dari
pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk
berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran
royalti.
3) PH Collin dalam Law Dictionary Franchise: “License to trade using a brand name and paying a royalty for it” dan
franchising sebagai “act of selling a license to trade as a franchise”.
Dalam definisi tersebut menekankan pada pentingnya peran nama dagang dalam
pemberian waralaba dengan imbalan royalty.
4) Definisi Waralaba Menurut Keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No.
259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran
Usaha Waralaba.
Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka menyediakan dan atau
penjualan barang dan jasa.
Secara umum waralaba/franchise dapat diartikan sebagai
pengaturan bisnis yang memiliki perusahaan (pewaralaba atau franchisor) memberi/menjual hak kepada
pihak pembeli atau penerima hak (terwaralaba atau franchisee) untul menjual produk dan atau jasa perusahaan
pewaralaba tersebut dengan peraturan dan syarat-syarat lain yang telah
ditetapkan oleh pewaralaba.
Beberapa terminologi berkaitan
dengan usaha waralaba
1.Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada
pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual
(HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
2.Penerima waralaba (Franchisee) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
3.Intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas
yang dimiliki pemberi waralaba.
Jenis/Bentuk Franschise
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445)
bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana
penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya
dengan pembatasan areal.
2. Processing or manufacturing franchise
Jenis franchise ini memberikan hak
pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada
masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis
franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik
dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc
Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada
pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko
serba ada.
Sedangkan menurut organisasi Franchise International yang
beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang mendasar
yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen menggunakan produk
franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang
dihasilkan oleh produsen.
2. Manufacturing Franchises
Jenis franchise ini memberikan hak
pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada
masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus
mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk
dari suatu perusahaan tertentu.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di
dalam praktek.
Keuntungan dari berbisnis franchise
1. Franchise
memiliki kemungkinan sukses lebih tinggi ketimbang model bisnis lainnya.
2. Pentingnya
sebuah model bisnis yang telah terbukti.
3. Franchise
lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan.
4. Franchisor
(pemberi hak waralaba) memberikan dukungan dan marketing.
5. Membeli
sebuah brand (merek) yang kuat.
6. Batas
wilayah eksklusif.
7. Persaudaraan
antara franchisee (terwaralaba).
8. Franchisor
memberikan bantuan real estate dan konstruksi.
9. Sebagai
franchisee, Anda diberikan sebuah program pelatihan.
10. Sebagai
Franchise Anda memiliki fleksibilitas untuk bangun pagi dan memilih pekerjaan
yang hendak Anda kerjakan.
kerugian-kerugian
dari berbisnis franchise
1.Pemotongan keuntungan, seorang yang
pengguna waralaba atau franchise harus membagi
keuntungan pada Franchisor sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang
telah disepakati.
2.Biaya Pengguna Waralaba, seorang
franchise diharuskan mengajukan modal awal untuk penggunaan sistem waralaba.
3.Kurang nya kita dalam berkreatifitas
seperti menciptakan produk-produk baru.
4.Ketergantungan nama dari pihak
franchisor
Saat
ini di Indonesia berkembang dua jenis waralaba
1. Waralaba
produk dan merek dagang yaitu pemberian hak izin dan pengelolaan dari
franchisor kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menjual produk dengan menggunakan
merek dagang dalam bentuk keagenan, distributor atau lesensi penjualan.
Franchisor membantu franchisee untuk memilih lokasi yang aman dan showroom
serta menyediakan jasa orang untuk membantu mengambil keputusan “do or not”.
2. Waralaba
format bisnis yaitu sistem waralaba yang tidak hanya menawarkan merek dagang
dan logo tetapi juga menawarkan sistem yang komplit dan konprehenship tentang
tatacara menjalankan bisnis. Jenis waralaba yang banyak berkembang di Indonesia
saat ini adalah jenis waralaba format bisnis.
Aspek-aspek yang
harus dipenuhi untuk membuat sistem franchise
1. Baku
(standardized)
Sistem
diberlakukan secara baku di seluruh outlet outlet bisnis dengan
batasan-batasandan ketentuan yang standar.
2. Terdokumentasikan
(documented)
Sistem
franchise diwujudkan dalam dokumen-dokumen yang secara fisik bisa dilihat.
3. Dapat
diajarkan (transferable)
Sistem
harus bersifat transferable, yaitu dapat diajarkan kepada orang lain.
4. Terukur
(measurable)
Pencapaian
keberhasilan pelaksanaan sistem dapat diukur berdasarkan ukuran-ukuran yang
telah ditetapkan dan disepakati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar